Ibadah

Aspek Ubudiyyah Dalam Duduk Di Antara Dua Sujud

duduk antara dua sujud

Setelah sujud, seorang hamba diperintahkan untuk mengangkat kepala lalu duduk dengan posisi tegak. Mengingat posisi duduk ini berada di antara dua sujud, yaitu sujud sebelumnya dan sujud setelahnya, sehingga pada prosesnya orang yang shalat harus berpindah dari sujud lalu duduk kemudian sujud kembali.

Maka dalam posisi duduk di antara dua sujud ini terdapat makna tersendiri. Rasulullah memanjangkan temponya seperti halnya tempo sujud beliau, seraya berdoa kepada Rabbnya dengan memohon ampun, rahmat, keselamatan, petunjuk, rezeki, ditutupi dari segala kekurangan, dan memohon diangkat derajatnya di sisi-Nya.

Ketika duduk di antara dua sujud, Nabi berdoa:

Ya Allah, ampunilah aku, rahmatilah (sayangilah) aku, selamatkanlah aku, berilah aku petunjuk, anugerahkanlah aku rezeki, tutupi kekuranganku, tinggikan derajatku.” (HR Abu Dawud)

Tujuh macam permohonan ini menghimpun kebaikan dunia dan akhirat. Sebab, seorang hamba membutuhkan bahkan ia terdesak kebutuhan untuk meraih kemaslahatan di dunia dan akhirat serta mencegah timbulnya mudharat di dunia dan akhirat. Dan semua itu sudah tercakup di dalam doa ini.

Anugerah berupa ‘rezeki’ dapat memenuhi kebutuhan dunianya; anugerah ‘keselamatan’ menghindarkannya dari mudharat dan bencana dunia; sedangkan anugerah ‘petunjuk’ memenuhi kemaslahatan akhiratnya; anugerah ‘ampunan’ menghindarkannya dari mudharat (siksa) akhirat; sementara anugerah ‘rahmat’ atau kasih sayang menghimpun semua kebutuhan tersebut.

Pada posisi duduk ini, Nabi juga mengulang-ulang, lafazh istighfar, yaitu dengan melafalkan kalimat “Ya Rabb, ampunilah aku… Ya Rabb, ampunilah aku…” Selain beristighfar, Rasulullah juga memperbanyak permohonan dan harapan kepada Allah pada posisi ini.

Ada rasa dan kepekaan hati tersendiri dalam posisi duduk di antara dua sujud ini yang tidak terdapat pada posisi sujud. Karena saat seorang hamba duduk di antara dua sujud, ia berada dalam posisi bersimpuh di hadapan Rabbnya, menyerahkan diri sepenuhnya di hadapan-Nya, memohon maaf atas kesalahannya, mengharapkan Allah mengampuni dan menyayanginya, dan meminta bantuan kepada-Nya untuk menundukkan hawa nafsunya yang, kerap menyeretnya kepada keburukan.

Umpamakanlah diri Anda seperti orang yang menjadi penjamin bagi orang yang berutang. Sementara orang yang berutang itu ternyata suka menipu dan menangguh-nangguhkan pelunasan utangnya. Lalu Anda meminta bantuannya agar melunasi utangnya, supaya Anda bebas dari tuntutan pemilik piutang.

Hati merupakan kolega atau sekutu jiwa dalam hal terealisasikannya kebaikan dan keburukan, pahala dan siksa, pujian dan celaan.

Jiwa dan hawa nafsu cenderung membangkang dan menyimpang dari ruang lingkup penghambaan pada Nya, juga cenderung menyia-nyiakan hak-hak Allah dan hak antar sesama manusia. Hati akan menjadi sekutu hawa nafsu jika hawa nafsu menguasai hati. Sebaliknya, hawa nafsu akan menjadi sekutu dan tawanan hati jika hati menguasai hawa nafsu.

Ketika bangun dari sujud, sang hamba diperintahkan untuk duduk bersimpuh di hadapan Allah; memohon bantuanNya untuk menundukkan jiwanya, meminta maaf kepada Tuhannya terhadap kekhilafan yang didasari oleh dorongan jiwa dan hava nafsunya.

Ia berharap Allah mengampuni dosa-dosanya dan mengasihaninya, memohon kepada-Nya keselamatan, petunjuk dan rezeki, serta meminta kepada-Nya agar menutupi kekurangannya dan mengangkat derajatnya.

Setelah itu, hamba diperintahkan agar kembali sujud seperti sebelumnya; tidak cukup dengan sekali sujud saja dalam satu rakaat. Berbeda halnya dengan posisi ruku yang cukup dengan sekali ruku’ saja dalam satu rakaat.

Karena sujud mempunyai keutamaan dan kemuliaan tersendiri. Khususnya dalam hal kedekatan posisi hamba kepada Allah. Bahkan, posisi hamba yang paling dekat kepada-Nya adalah ketika ia bersujud kepada-Nya.

Sujud adalah gerakan shalat yang paling menunjukkan ‘makna ubudiyyah (penghambaan diri) dibanding dengan gerakan shalat lainnya. Oleh karena itu, sujud dijadikan sebagai gerakan penutup pada setiap rakaat.

Adapun gerakan-gerakan sebelumnya dianggap sebagai pengantar sujud hamba di hadapan-Nya. Kedudukannya dalam shalat seperti kedudukan thawaf ziarah (Ifadhah). Adapun rangkaian manasik sebelumnya, seperti wukuf dan manasik-manasik yang mengiringinya, hanyalah sebagai pengantarnya.

Jika dalam shalat posisi paling dekat seorang hamba kepada Rabbnya adalah ketika ia sujud, maka demikian pula di dalam manasik haji, sedekat-dekatnya seorang hamba dengan Rabbnya adalah saat dia melakukan thawaf tersebut. Itulah sebabnya, wallahu a’lam, mengapa ruku’ dilakukan sebelum sujud; yaitu sebagai pengantar dan tahapan dari satu posisi ke posisi yang lebih mulia.

Penjelasan hikmah penghambaan dalam posisi diantara dua sujud dalam shalat dikutip dari buku rahasia shalat menurut ibnul qayyim yang ditulis oleh Dr. Malik Kamal Sya’ban dan diterbitkan oleh Pustaka Imam Syafii. Makna dan Hikmah setiap bacaan dan gerakan dalam shalat lebih lengkap dapat dibaca pada buku tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *